Nomor BPKB yang salah ketik. Salah isi identitas kendaraan. Jika kamu menemukan hal tersebut, kamu bisa langsung ke Samsat untuk untuk mengajukan revisi. Proses revisi ini bebas biaya, jadi, kamu tidak perlu khawatir. Akan tetapi, kalau kamu nggak mau ribet mengurus revisi STNK tersebut, kamu bisa menggunakan biro jasa seperti JumpaPay. Dilansir dari situs resmi BPRD (Badan Pajak Retribusi Daerah), berikut beberapa langkah cara membuat BPKB yang hilang. 1. Bikin Laporan Kehilangan ke Kepolisian. Langkah pertama yang harus kamu lakukan buat mengurus BPKB hilang adalah dengan bikin laporan kehilangan di kantor polisi terdekat.
Berikut adalah biaya, dokumen yang perlu disiapkan dan prosedur balik nama STNK dan BPKB. Selasa, 26 Oktober 2021 14:33 WIB Penulis: Widya Lisfianti
BIRO JASA STNK BPKB, LEGALITAS & PERIZINAN Pengurusan STNK HILANG Jasa Blokir STNK ® DKI Jakarta. 150.ooo. 200.ooo ® Depok. 150.ooo.
E3FlF1.